BISNIS.COM,BANJARNEGARA--Kementerian Agama bakal mencabut izin biro perjalanan ibadah haji dan umrah yang melakukan penipuan sehingga nasib jamaah menjadi terkatung-katung.
"Itu memang problem yang telah terjadi beberapa kali," kata Menteri Agama Suryadharma Ali di Banjarnegara, Sabtu (16/3) malam.
Suryadharma mengatakan bahwa Kemenag bertindak tegas dengan meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut biro-biro perjalanan haji maupun umrah yang menelantarkan jemaah.
"Ini dilakukan supaya ada efek jera dan tidak terulang lagi pada tahun-tahun berikutnya," kata dia yang juga Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan.
Menurutnya, saat ini, tidak hanya ada biro-biro perjalanan haji yang merugikan jamaah tetapi juga ada perusahaan-perusahaan penyelenggara perjalanan umrah yang merugikan jemaah.
Menyinggung soal langkah yang bakal dilakukan Kemenag, dia mengatakan bahwa pihaknya akan mencabut izin biro-biro perjalanan haji dan umrah yang telah menelantarkan jemaah.
"Kementerian Agama akan mencabut izinnya. Sekali lagi, saya minta kepolisian untuk mengusutnya," tandasnya. (Anrara/if)