Bisnis.com, TANGERANG—Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap calo tiket pesawat dengan modus memalsukan kartu tanda pengenal penumpang.
Kasat Reskrim Polres Bandara Kompol Azhari Kurniawan mengatakan modus yang dilakukan SD, inisial calo, adalah dengan membuat KTP palsu untuk memesan atau membeli tiket pesawat dalam jumlah banyak untuk rute sibuk seperti JKT - SBY.
“Untuk satu nama KTP dengan foto berlainan pelaku membeli beberapa tiket, KTP palsu ini lalu digunakan untuk proses chek in oleh pembelinya, jadi pembeli naik pesawat bukan dengan identitas sebenarnya,” tuturnya di Tangerang, Senin (16/2/2014).
Menurutnya, pelaku membuat KTP palsu sendiri dengan peralatan yang disimpan dalam mobil yang diparkir di terminal 1. Pelaku juga mengaku sebagai protokol perwakilan salah satu Kodam.
“Atas perbuatannya pelaku telah mengacaukan data penumpang, karena secara fisik orangnya berbeda dengan identitas pada daftar manifest,” tuturnya.
Azhari menjelaskan dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan aksi pemalsuan identitas sejak April 2014. Oleh karena itu, pelaku dijerat pasal 264 KUHP dan atau pasal 263 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat dengan ancaman penjara hingga delapan tahun.