Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BIR DILARANG DI MINIMARKET: Tak Berlaku di Objek Wisata

Kementerian Perdagangan menjawab kekhawatiran pelaku wisata di Bali dengan menerbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minol Golongan A.
The Samaya Bali di Ubud/tripadvisory.co.id
The Samaya Bali di Ubud/tripadvisory.co.id

Bisnis.com, DENPASAR-- Kementerian Perdagangan menjawab kekhawatiran pelaku wisata di Bali dengan menerbitkan‎ Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minol Golongan A.

Aturan itu dituangkan dalam Peraturan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No.04/PDN/PER/4/2015 yang ditetapkan 15 April 2015.

Salah satu isi juknis tersebut memerintahkan bupati dan wali kota serta gubernur daerah khusus Ibu Kota Jakarta dapat menetapkan tempat-tempat tertentu sebagai tempat penjualan minol untuk diminum langsung di tempat dengan memerhatikan karakteristik daerah dan budaya lokal.

Adapun tempat tertentu itu harus berada di kawasan atau lokasi atau objek pariwisata yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah setempat.

Selain itu, penjual minol golongan A untuk diminum langsung di kawasan pariwisata hanya dapat dilakukan oleh penjual yang merupakan bagian dari koperasi, badan usaha daerah, atau kelompok usaha bersama.

Sementara, pengawasan peredaran dan penjualan minol diserahkan kepada bupati, wali kota, dan gubernur dengan melibatkan tokoh ada setempat.  Artinya, desa adat atau pakraman di Bali dapat terlibat dalam pengawasan.

Di Bali, terbitnya juknis tersebut masih dibahas oleh dinas-dinas terkait. Saat ini rapat menanggapi aturan terbaru itu berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali di Denpasar.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler